Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Tetapkan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD Kalteng Periode 2019-2024

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka “Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Umum tahun 2019 yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Ballroom Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya, Senin (29/7/2019).

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 dihadiri Kepala Kesbangpolinmas sekaligus mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Forkompimda, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi dan Tokoh Masyarakat.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain saat pembukaan menyampaikan “Acara Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh saksi peserta berdasarkan Pasal 418 ayat (2), dan Pasal 421 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana dirubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 Perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019. Rapat Pleno Terbuka ini akan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sdr. Sastriadi selaku Pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan”.

Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung lancar dan tanpa adanya keberatan dari saksi peserta Pemilu Tingkat Provinsi yang hadir. “Kami berterimakasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, TNI dan POLRI yang sudah melakukan pengamanan selama tahapan Pemilu 2019, malam ini juga telah diberikan piagam penghargaan kepada Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang telah berkontribusi mensukseskan jalannya Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah serta penyerahan secara simbolis kepada Ahli Waris dari Badan Adhoc Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia” ucap H. Harmain. Sebanyak 45 orang calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48/PL.01.9-Kpt/62/Prov/VII/2019, sbb : Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 1 (Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas) alokasi 10 Kursi, sebagai berikut :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : Evi Kahayanti, S.Sos.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Kuwu Senilawati.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 Kursi) : Ir Lohing Simon, Drs. Duwel Rawing dan Andina Thresia Narang, B.Comm.
  4. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si.
  5. Partai Nasdem (1 Kursi) : Faridawaty Darland Atjeh.
  6. Partai Persatuan Indonesia (1 Kursi) : Sengkon, S.E.
  7. Partai Hati Nurani Rakyat (1 Kursi) : Natalia, S.T.
  8. Partai Demokrat (1 Kursi) : H. Muhammad Sriosako, S.Sos., M.H.

Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 2 (Kotawaringin Timur dan Seruyan) alokasi 10 Kursi, sebagai berikut :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : Fajar Hariady.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Jainudin Karim, S.E.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 Kursi) : Ir. Artaban, M.H., Ferry Khaidir, Irawaty, S.Pd.
  4. Partai Golongan Karya ( 2 Kursi) : H. Sudarsono, S.H., Sinar Kamala.
  5. Partai Nasdem (1 Kursi) : Toga Hamonangan Nadeak, S.H., M.H.
  6. Partai Amanat Nasional (1 Kursi) : Rizki Amalia Darwan Ali.
  7. Partai Demokrat (1 Kursi) : Yeni Maria Marselina Kahta.

Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 3 (Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara) alokasi 7 Kursi, sebagai berikut :

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Drs. H. Sugiyarto, M.AP.
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : H. Jubair Arifin, Hj. Maryani Sabran.
  3. Partai Golongan Karya ( 2 Kursi) : Ir. H. Abdul Razak, Sarwani.
  4. Partai Nasdem (1 Kursi) : Bryan Iskandar, S.E.
  5. Partai Demokrat (1 Kursi) : Heri Santoso, S.T.

Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 4 (Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya) alokasi 9 Kursi, sebagai berikut :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) : H. Purman Jaya, S.Sos.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : H. Achmad Rasyid.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : Ina Prayawati, S.E., Ir. Yulilis.
  4. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : Sri Neny Trianawati, S.E.
  5. Partai Nasdem (1 Kursi) : Henry, S.E., M.H.
  6. Partai Keadilan Sejahtera (1 Kursi) : Sirajul Rahman, S.Hut., M.I.Kom.
  7. Partai Demokrat (2 Kursi) : H. Jimmy Carter, Siswandi.

Untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 5 (Pulang Pisau dan Kapuas) alokasi 9 Kursi, sebagai berikut :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi) Rusita Irma, S.Pi.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (1 Kursi) : Andayani, S.E.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Kursi) : Wiyatno, S.P., Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si.
  4. Partai Golongan Karya ( 1 Kursi) : H. Maruadi, S.H., S.Sos.
  5. Partai Nasdem (1 Kursi) : dr. Niksen S. Bahat.
  6. Partai Persatuan Pembangunan (1 Kursi) : H. Achmad Amur, S.H., M.H.
  7. Partai Amanat Nasional (1 Kursi) : Tomy Irawan Diran, S.E.
  8. Partai Demokrat (1 Kursi) : Ir. H. Muhajirin, M.P. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali