
Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono dan Harmain menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, di Ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 17 April 2025.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Pergantian Calon Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Terpilih.
Rimbun selaku Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur hadir bersama dengan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi.