
Launching Penerapan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) dan Kartu Catatan Pegawai (KCP) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan Launching Penerapan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) dan Kartu Catatan Pegawai (KCP) di lingkungan Sekretariat, (6/11/2019) bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi Palangka Raya pukul 09.00 wib. Acara diawali sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i didampingi oleh Ketua dan anggota KPU lainnya. Sekretaris KPU Prov. Kalteng mengajak seluruh staf untuk melaksanakan program perubahan yang merupakan salah satu tugas diklat Kepemimpinan yang sedang diikuti oleh sekretaris KPU Prov. Kalteng. Untuk mendukung program peningkatan kinerja pegawai, KPU Prov. Kalteng menerapkan Kartu Kendali Kinerja Pegawai (K3P) bagi seluruh pegawai dan kartu catatan pegawai (KCP) bagi unsur Pimpinan (Sekretaris, Kabag dan Kasubag). Penerapan Kartu Kendali kinerja ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sedangkan SPIP merupakan bagian dari percepatan terselenggaranya reformasi birokrasi disetiap instansi pungkasnya. Sekretaris KPU Prov. Kalteng meminta membuka secara resmi launching K3P . Selanjutnya Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain membuka secara resmi Launching penerapan KSP dan menyambut baik serta mendukung program perubahan kinerja pegawai. Kinerja pegawai dapat diukur dari sikap disiplin yang dimiliki oleh masing-masing pegawai dan bekerja sesuai tupoksi masing- masing pegawai. Sesuai dengan PKPU Nomor 4 Th 2010 tentang uraian tugas dan pelaksana pada sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Oleh karena itu semua staf harus termonitor dengan baik. K3P merupakan instrumen maka harus benar – benar dilaksanakan agar tujuan tercapai dengan baik. (LG)