
Maksimal Medsos Untuk Sosialisasi Pilkada
Palangka Raya – Media sosial merupakan salah satu cara yang dinilai efektif bagi KPU dimasa pandemi Covid-19 ini untuk mensosialisasikan Hari Pemungutan Suara yang jatuh ditanggal 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Harmain, Ketua KPU Kalteng saat membuka kegiatan rapat yang dilaksanakan secara virtual meeting di Aula RPP KPU Kalteng, Kamis (18/6). Dalam rapat koordinasi yang dikuti oleh Eko Wahyu selaku Anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Samsul Anam, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Fetra Liany serta staf bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, dengan mengundang Anggota dan Kasubbag dari 14 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah bagian Teknis dan Hupmas secara spesifik membahas metode sosialisasi yang akan dilakukan KPU dimasa pandemi Covid-19. KPU Kalteng optimis, tingkat partisipasi pemilih dimasa ini akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan KPU RI, yaitu sebesar 77,5%. “Media daring juga harus dioptimalkan sebagai salah satu bentuk sosialisasi, misalnya KPU Provinsi mengadakan kegiatan dengan mengundang narasumber dari luar dan masyarakat maksimal 50 orang, secara online langsung disaksikan pula oleh KPU Kabupaten/Kota sampai tingkat PPK dan PPS”, ujar Harmain. Dan untuk wilayah yang tidak terjangkau internet, perlakuannya akan lain, namun di daerah Kalimantan Tengah sendiri, hanya sedikit yang tidak terjangkau internet, tambahnya. Selain menggunakan media sosial lembaga, media sosial yang dimiliki setiap pegawai yang bekerja di KPU juga harus dimasifkan dengan cara menambah pertemanan dengan para tokoh dan orang yang mempunyai massa, ucap Eko Wahyu saat menutup paparan. Dalam virtual meeting ini antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota saling berdiskusi berupaya menyusun metode sosialisasi agar target partisipasi pemilih dapat tercapai. (WLN)