Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Dana Kampanye Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Palangka Raya - (Senin/8/10) Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim dari Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan monitoring Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di Kabupaten Kotawaring Barat. Menurut keterangan dari Suradi (Kasubag Hukum) Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Partai Politik PKPI tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), karena tidak ada kepengurusannya di Kabupaten Kotawaringin Barat sedangkan Partai Politik Garuda dan PBB tidak menyerahkan LADK karena tidak ada calonnya. Ada 6 Parpol yang diminta untuk perbaikan, yaitu : Hanura, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN dan Berkarya, namun mulai tanggal 24 s.d 27 September 2018, 6 (enam) parpol tersebut sudah menyerahkan perbaikan ke KPU Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelaksanaan LADK di Kabupaten Kotawaringin Barat, sudah sesuai dengan PKPU/Surat Edaran KPU RI dan sejauh ini untuk penerapan aplikasi Dana Kampanye tidak ada masalah serta formulir LADK hardcopy dan sofcopy sudah bersesuaian (Av).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali