
Monitoring Pelaksanaan Penelitian Administrasi di KPU Kota Palangka Raya
Palangka Raya - Senin (23/10) Sepmiwawalma anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, melaksanakan monitoring penelitian administrasi Partai Politik di KPU Kota Palangka Raya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sepmiwawalma meninjau langsung pelaksanaan penelitian administrasi Partai Politik di ruang RPP kantor KPU Kota Palangka Raya. Saat pelaksanaan monitoring tersebut, Harmain Ibrohim selaku anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa ada beberapa temuan pada saat penelitian administrasi diantaranya yaitu ada perbedaan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTA dalam bentuk hardcopy dengan NIK pada KTP-El yang ada pada SIPOL atau sebaliknya NIK di KTA atau pada KTP-El yang terdapat pada SIPOL berbeda dengan NIK pada KTA atau pada KTP-El dalam bentuk hardcopy. Sehingga langkah yang diambil yaitu dengan memperhatikan NIK pada KTP dalam bentuk hardcopy, karena bisa saja terjadi kemungkinan kesalahan input data kedalam SIPOL. Demikian juga halnya dengan tanggal lahir anggota Parpol dalam SIPOL, ada yang berbeda antara data dalam SIPOL dengan hardcopy, maka yang menjadi acuan adalah tanggal lahir yang terdapat pada KTP dalam bentuk hardcopy. (Apr).