Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Penelitian Administrasi Perbaikan di KPU Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Selasa (5/12) Sepmiwawalma Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, melaksanakan Monitoring dan Supervisi Penelitian Administrasi Perbaikan Partai Politik di KPU Kota Palangka Raya. Sekitar pukul 15.30 WIB, Sepmiwawalma meninjau langsung pelaksanaan penelitian administrasi perbaikan Partai Politik dan bertemu dengan Ketua KPU Kota Palangka Raya beserta Kasubag Hukum dan stafnya. Saat pelaksanaan monitoring tersebut, Eko Riadi Ketua KPU Kota Palangka Raya, menjelaskan rencana pelaksanan verifikasi keanggotaan yang akan dilaksanakan dengan door to door kerumah warga atau dikumpulkan di satu tempat. Penelitian administrasi hasil perbaikan untuk 14 Parpol sudah dimulai sejak tanggal 2 Desember s/d 11 Desember 2017 dan penelitian administrasi hasil perbaikan 9 Parpol pasca putusan Bawaslu RI dimulai tanggal 16 Desember s/d 22 Desember 2017. Menurut Eko Riadi bahwa masa penelitian administrasi perbaikan ini partai PKB dan Hanura tidak menambah lagi salinan fotocopy KTA dan KTP-el dengan alas an karena sudah memenuhi batas minimal. Sepmiwawalma menyarankan agar dalam verifikasi factual nantinya, khusus untuk verifikasi kantor dan kepengurusan sebaiknya tiap tim verifikasi ada anggota KPU Kota yang mewakili dalam tiap tim verifikasi faktual (verfak). Kita nanti akan verifikasi terkait 3 hal yaitu, kepengurusan, domisili dan keanggotaan, serta harus diperhatikan pada saat verifikasi factual kepengurusan Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta kepengurusan keterwakilan perempuan wajib dihadirkan. Jangan lupa SK kepengurusan, KTA dan KTP-el yang asli juga ditunjukan, tegasnya. (Apr).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali