Monitoring Posko GMHP Di Kelurahan Palangka
Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Seluruh Jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), salah satunya pada posko yang berada di Kelurahan Palangka. Kegiatan Monitoring GMHP ini dilakukan dalam rangka melindungi Hak Pilih Warga Negara dalam untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih dan melindungi hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019, Rabu (17/10/2018). Turut serta dalam kegiatan monitoring Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya, PPL Panwaslu, Petugas Monitoring dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kota Palangka Raya. “Petugas Posko GMHP ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Palangka, dimana mereka bertugas jika ada warga Kelurahan Palangka yang datang untuk dipersilahkan mengecek pada DPT yang telah ditetapkan apakah sudah terdaftar atau belum, jika memang belum terdaftar maka Petugas PPS inilah nanti yang akan membantu pemilih pendataan untuk seterusnya diproses dan didata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019” ungkap Eko Riadi Ketua KPU Kota Palangka Raya. “Masyarakat dapat mengecek nama nya apakah sudah terdaftar atau belum dengan cara membuka laman GMHP dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui alamat www.sidalih3.kpu.go.id serta dapat juga dengan mengunduh aplikasi di Play Store dengan nama KPU RI Pemilu 2019 dimana nanti bisa dicek dengan memasukkan nomor NIK pada KTP maupun nomor KK serta nama” pungkas Eko Riadi. (G.C).