Berita Terkini

PAW Anggota Sukamara diambil Sumpah

Palangka Raya kpu.kalteng.go.id- Ketua KPU RI Arief Budiman berkenan melantik dan mengambil sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Sukamara Acep Sutisna Periode 2018-2023, Selasa (4/8/2020). Pelantikan dilakukan melalui media elekronik/teleconference oleh KPU RI diikuti KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah PAW anggota KPU Sukamara. Mengawali acara adalah pengucapan sumpah/janji yang kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan secara simbolis serta pembacaan pakta integritas. Dalam sambutannya Arief Budiman mengucapkan selamat atas pelantikan. “Saya meminta yang sudah dilantik segera kerja dan memahami aturan yang berlaku serta menjaga netralitas, berintegritas dan profesional untuk dapat bersinergi guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dengan lancar dan sukses.” “Saya berharap semua dapat bekerja transparan dan terbuka,” tambah Arief. Dipenghujung sambutan beliau berpesan agar dapat bekerja dengan penuh berintegritas dimasa pandemi Covid-19 ini sehingga mampu menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 dengan baik dan lancar.(Rif)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali