Berita Terkini

Pelaksanaan PSU Di Kotawaringin Barat

Pangkalanbun - Kamis (25/4) Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu : TPS 051 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, dengan jumlah DPT 147 orang dan TPS 08 Kelurahan Sungai Kapitan Kecamatan Kumai dengan jumlah DPT 296 orang. Berkaitan dengan logistik, seluruh keperluan untuk Pemungutan Suara ulang (PSU) di Kotawaringin Barat sudah terkordinir dengan baik dan disampaikan tepat waktu.

Pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) ini tentunya dilaksanakan atas rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Kumai dan Panwaslu Kecamatan Arut Selatan, dikarenakan pada saat Pemilu 17 April lalu, ditemukannya pengguna KTP dari luar Kabupatan Kotawaringin Barat dan ada yang berasal dari luar kecamatan yang ada, dengan kata lain pemilih menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat domisilinya yang tertera pada KTP.

Pemungutan Suara ulang (PSU) di dua TPS ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar, warga masyarakat masih antusias untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya sampai pada penghitungan suara di TPS. AV

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali