Berita Terkini

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara pada Pilgub Kalteng 2020

Palangka Raya, www.kpukalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Panitia Pemungutan Suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di 14 Kabupaten/Kota, Sabtu (21/03/2020). Adapun Acara Pelantikan Panitia Pemungutan Suara dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sistem penjadwalan (tidak serentak) dikarenakan mempertimbangkan keadaan geografis dan medan lapangan yang ada pada masing-masing kecamatan di Kabupaten/Kota. “Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dilantik sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan serta hasil koordinasi dan pelaporan dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah”. Kami dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini mengirim Tim Monitoring ke Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pelantikan pada tanggal 21-22 Maret 2020. Pelantikan ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang juga dimonitoring oleh KPU Kabupaten/Kota dan tidak dilakukan serempak atau dengan sistem penjadwalan dikarenakan mempertimbangkan keadaan geografis dan medan lapangan yang ada pada masing-masing kecamatan di Kabupaten/Kota, ucap Harmain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang hadir dalam Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini adalah Panwascam, Pihak Keamanan yang meliputi Polsek dan Koramil, serta pihak Kecamatan. Setelah Pelantikan PPS diharapkan segera membentuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, sehingga proses pemuktahiran daftar pemilih bisa dilaksanakan dengan baik. “Semoga PPS yang baru dilantik ini bisa mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, pungkas Harmain. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali