
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Senin, 14 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akhirnya secara resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Jenderal KPU RI di Jakarta. Acara ini secara daring diikuti oleh seluruh 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
Acara peluncuran ini dilaksanakan secara meriah dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Negara dan Pimpinan Tinggi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019. Ilham Saputra selaku Ketua KPU Republik Indonesia mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu sosialisasi atas Keputusan KPU RI yang baru saja ia terbitkan. “Peluncuran ini merupakan bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sebagaimana kita ketahui sebelumnya KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024”. Ujar Ilham.
Kemeriahan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 tak hanya terjadi di Jakarta. Di Palangka Raya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan di Jakarta secara daring. Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah disulap sedemikian rupa menjadi meriah untuk dapat menyambut undangan pejabat pimpinan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dan juga perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih nyaman.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Nuryakin mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, bersama dengan pimpinan dari Forkopimda lain mengikuti acara peluncuran ini secara khidmad. Harmain sebagai Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Beliau juga berpesan bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun ini tepatnya dibulan Juni 2022. “Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dibulan Juni 2022” ujar Harmain.
Lebih lanjut Harmain mengingatkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 untuk mempersiapkan diri dalam tahapan verifikasi partai politik. “Verifikasi partai politik akan dilakukan oleh KPU sebagai tahapan awal setelah parpol mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.” Ujar Harmain. Lebih lanjut Harmain menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tahapan verifikasi antara partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 yang saat ini memiliki kursi di DPR RI dengan tidak. “Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa bagi parpol yang saat ini memiliki suara di DPR RI maka terhadap parpol tersebut tidak dilakukan verifikasi secara faktual, hanya dilakukan verifikasi secara administratif. Hal berbeda bagi peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak memiliki suara di Senayan dan parpol-parpol baru nantinya, verifikasi akan dilaksanakan 2 tahap yakni secara administrasi dan faktual” tutup Harmain.
Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dimulai pada pukul 19.00 WIB – 20.30 WIB. Peresmian peluncuran ini secara simbolis dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU RI dan juga para tamu undangan yang hadir dengan tanda mencobloskan paku kepada surat suara yang telah disediakan. (knh)