Berita Terkini

Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pemberian santunan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, didampingi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim. Santunan Kecelakaan diberikan kepada petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) atas nama Khalwati.

Turut hadir menyaksikan pemberian santunan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Joko Anggoro,  Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Nurul Mahmudah. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali