Berita Terkini

Penanganan Perselisihan Administrasi di Bawaslu Kabupaten Barito Selatan

Buntok - Monitoring dan supervisi perkembangan proses permasalahan pemungutan suara di KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah adalah terkait adanya laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang sedang menghadapi gugatan perselisihan administrasi oleh Peserta Pemilu di Bawaslu Kabupaten serta menginventarisir setiap permasalahan KPU Kabupaten pasca pemungutan suara.

Dari hasil monitoring terdapat 1 (satu) permasalahan terkait proses pemungutan suara yaitu di Kabupaten Barito Selatan, untuk KPU Kabupaten Barito Selatan terjadi kasus yang dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Barito Selatan dan sidang sedang berjalan yaitu Peserta Pemilu (DPC Partai Golongan Karya) melaporkan adanya kelebihan distribusi surat suara yang diterima KPPS sebanyak 10 Surat Suara di TPS 05 Desa Palu Rejo berdasarkan rekapitulasi Model C1- DPRD Kab/Kota, Model DAA1 DPRD Kab/Kota, Model DA1 DPRD Kab/Kota.

“Fakta dipersidangan, bahwa saksi yang dihadirkan tidak dapat menjelaskan kejadian di TPS secara utuh dan baru mengetahui adanya perbedaan data perolehan suara setelah rapat pleno di Kabupaten Barito Selatan dan menduga karena adanya kelebihan surat suara DPRD Kabupaten, padahal sisa surat suara masih banyak yang tidak terpakai, KPU Kabupaten Barito Selatan sudah mempersiapkan bukti yaitu C7 atau daftar hadir yang nanti akan kita sampaikan dalam kesimpulan kita, kata Baharuddin Ketua KPU Kabupaten Barito Timur”. (DM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali