
Pencoklitan Pemilih di Komplek Kampung Bawah Kelurahan Petuk Katimpun Kota Palangka Raya
Palangka Raya -. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Divisi Hukum) Sepmiwawalma, SH melaksanakan Supervisi dan Pendampingan terhadap Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP) dalam Kegiatan Coklit Serentak Pilkada 2018 dengan didampingi oleh PPK Jekan Raya, PPS Petuk Katimpun, 2 orang Staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan dikawal Bhabinkamtibnas Petuk Katimpun.
Kegiatan Coklit ini merupakan Program dari KPU RI pada Pilkada Serentak Tahun 2018 Diawali dengan Apel “Coklit Pilkada Serentak 2018" di Taman Pasuk Kameluh pada Pukul 07.00 s/d 07.30 WIB yang diikuti oleh jajaran Anggota KPU Kota Palangka Raya beserta Sekretariat KPU Kota Palangka Raya, PANWASLIH Kota Palangka Raya, Anggota PPK dan PPS. Selanjutnya pada pukul 08.30 WIB Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah tiba di Petuk Katimpun Km. 10 Kota Palangka Raya sesuai tempat pelaksaan supervisi dan pendampingan yang telah ditentukan dan dijadwalkan. Supervisi dan Pendampingan terhadap PPDP yang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih dilaksanakan di TPS 01 Komplek Kampung Bawah Km. 10 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya pada 5 (lima) Rumah Warga dengan cara melakukan penelitian dan pencocokan terhadap Data Pemilih dengan dokumen berupa Kartu Keluarga / KTP Elektronik (KTP-El) / Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil Kota Palangka Raya pada TPS 01. Adapun data Pemilih yang dilakukan pencoklitan meliputi :a) rumah kesatu : Ibul Acik (Kepala Keluarga) dengan Pemilih sebanyak 3 Orang meliputi 2 Laki-laki dan 1 Perempuan; b) rumah kedua : Misran (Kepala Keluarga) dengan Pemilih sebanyak 2 Orang meliputi 2 Laki-Laki dan 1 Perempuan; c) rumah ketiga : Muhamadinur (Kepala Keluarga) dengan Pemilih sebanyak 4 Pemilih meliputi 3 Laki-laki dan 1 Perempuan; d) rumah keempat : Bayu Candra (Kepala Keluarga) dengan pemilih sebanyak 2 orang meliputi 1 Laki-laki dan 1 Perempuan; dan e) rumah kelima: Tanda (Kepala Keluarga) dengan pemilih yang awalnya sebanyak 3 Orang meliputi 2 Laki-laki dan 1 Perempuan menjadi 2 orang dikarenakan diketahui 1 orang telah meninggal dunia sehingga dilakukan pencoretan dari daftar pemilih.
Dari Kegiatan Pencoklitan di TPS 01 Komplek Kampung Bawah Km. 10 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya pada 5 (lima) rumah warga pada hari ini diketahui tidak adanya pemilih baru, sehingga Total Pemilih yang dicoklit berjumlah 14 Pemilih dengan Laki-laki sebanyak 9 Pemilih dan Perempuan sebanyak 5 Pemilih, dimana seluruh Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP) pada tanggal 20 Januari s/d 18 Februari 2018 berkewajiban untuk mencoklit 5 rumah dan akan menyampaikan hasil dan rekapitulasi hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selanjutnya diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilaporkan ke KPU Kabupaten/Kota dan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia. (G.C)