
Penyampaian Dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 dan Dokumen RRPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menerima Penyampaian Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dokumen RPJMD dan RPJPD disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono dan Wawan Wiraatmaja.