
Penyampaian Salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Salinan SK Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jakarta pada 20 Desember 2024.
Salinan SK Penetapan diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain, dan Tity Yukrisna, didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Toni Sadoso Saputra dan diterima oleh jajaran Biro Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.