Berita Terkini

Penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi didampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain dan Wawan Wiraatmaja menyampaikan langsung Salinan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penyerahan Salinan Surat Keputusan merupakan tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 62 Ayat (4) dan Pasal 66 yang menyatakan bahwa KPU Provinsi diwajibkan untuk menyampaikan Keputusan KPU Provinsi tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 426 kali