
Persyaratan Pendaftaran Lembaga Survei Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Persyaratan Pendaftaran Lembaga Survei Pemilihan Dalam Negeri Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut, KLIK DI SINI.
Bagikan:
Telah dilihat 99 kali