Berita Terkini

Rakor dengan KPU Kabupaten/Kota terkait Renja Tahun 2020

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020, Kamis (31/10/2019). Rapat Koordinasi terkait Rencana Kerja Tahun 2020 dengan KPU Kabupaten/Kota ini dilaksanakan di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya tanggal 29 s/d 31 Oktober 2019. Pada saat pembukaan kegiatan diawali oleh Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Toni Sadoso Saputra (Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM) yang menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KPU Tahun 2020 dan Evaluasi Kinerja KPU antara KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi serta KIP pada tanggal 11 s/d 13 Oktober 2019. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja, Sapta Tjita, Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Adapun yang menjadi Peserta dalam kegiatan ini meliputi Ketua, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Program dan Data KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Staf Pelaksana yang menangani aplikasi E-Monev dan E-Lapkin. Saat membuka kegiatan Rakor, Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan “Setiap Satker KPU Kabupaten/Kota harus memiliki rencana kerja yang menjadi dasar dari pelaksanaan kegiatan, dimana setiap kegiatan yang sudah dilakukan ataupun yang belum terlihat pada rencana aksi yang sudah direncanakan, juga harus memperhatikan penyerapan anggaran pada Tahun 2019 dan pada Tahun 2020, dikarenakan penyerapan anggaran merupakan faktor penentu pengalokasian anggaran pada tahun selanjutnya”. Materi yang disampaikan para pemateri yaitu Kholik Hasyadi selaku pemateri Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Revisi Anggaran di Tingkat Kanwil DJPb dan Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Monev Depkeu/Smart (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1-A pada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah), Adnan Nugraha selaku pemateri Pelaksanaan Perpajakan (Account Representative pada KPP Pratama Palangka Raya), R. Mauro Nugroho selaku pemateri Kebijakan Fungsi Pemeriksaan (Korwas Bidang IPP pada BPKP Provinsi Kalimantan Tengah), dan Teti selaku pemateri Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Monev Bappenas (Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU RI). Pada hari Kedua Kegiatan dihadiri juga oleh Sumariyandono selaku Kepala Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU Republik Indonesia yang juga berkesempatan melihat langsung gudang arsip dan aula KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang terbakar pada November Tahun 2015. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan “pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada Rencana Kerja Tahun 2020. KPU pada Tahun 2020 memiliki 2 (dua) prioritas yaitu pendidikan politik dan pendidikan pemilih serta dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020”. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan “perencanaan anggaran yang baik sangat mempengaruhi penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisien”. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali