Berita Terkini

Rakor Evaluasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Pada Pilkada Serentak 2018

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id-. KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 KPU Kabupaten/Kota terkait Evaluasi Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018. Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (09/02/2018).

Hadir pada kegiatan Rakor yang dimulai pukul 13.00 WIB ini yaituKetua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, 1 orang operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Pejabat Eselon III dan IV beserta beserta staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang terlibat dalam pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Syar’i. Adapun yang dilaporkan dan dibahas dalam pelaksanaan Rakor ini meliputi 1) Laporan Perkembangan (Progres) Tahapan Coklit oleh PPDP; 2) Data Pemilih Tambahan dari TPS pada beberapa Desa/Kelurahan dan Kecamatan (form A.A-KWK); 3) Daftar Inventaris Masalah (Kualitas A. KWK, Kinerja PPDP); 4) Presentasi dari 11 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari dokumentasi Gerakan Coklit Serentak, dokumentasi proses coklit oleh PPDP, dokumentasi proses coklit oleh PPDP, Data Pemilih tercoklit (Laki-laki, perempuan, pemilih pemula, disabilitas). (G.C)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali