
Rakor persiapan penetapan DPTb dan DPK KPU Se-Kalteng
Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaran penetapan DPTb dan DPK pada Pemilu 2019 di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/1/2019). Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada sambutannya mengatakan “Selamat datang kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga kepada para Operator Sidalih, mari kita bekerja bersama dengan sepenuh hati dan dengan cermat dalam pendataan pemilih yang nantinya akan ditetapkan dalam DPTb dan DPK pada Pemilu 2019”. Sedangkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan 6 catatan penting dalam kegiatan rakor meliputi : 1) DPTHP-2 harus segera diselesaikan; 2) DPTb dan DPK oleh KPU Republik Indonesia akan dipercepat waktu penyelesaiannya menjadi 60 hari yang berarti harus selesai pada bulan Februari 2019; 3) Aktif menjadi pelopor informasi anti berita bohong dan tidak benar (hoaks) dengan mempersiapkan personil tim desain grafis yang handal dan menginformasikan di media sosial atas berita bohong dan tidak benar (hoaks) tersebut; 4) Memaksimalkan pendataan DPTB dan DPK pada Pemilu 2019; 5) Memaksimalkan komunikasi pembentukan forum koordinasi pemuktahiran daftar pemilih 2019 dengan melibatkan pihak perusahaan besar swasta yang ada di daerah; serta 6) Mempersiapkan dengan baik rekap DPTb dan DPK tingkat Kabupaten/Kota. (G.C)