Berita Terkini

Rakor Zona III Pembahasan Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pangkalan Bun - Dalam rangka pembahasan Revisi Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah adakan Rapat Koordinasi Selasa, (23/06/2020) bertempat di Aula Pertemuan Hotel Arsela Pangkalan Bun. Rapat Koordinasi Wilayah Zona III Pembahasan Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diikuti Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, KPU Kabupaten Lamandau dan KPU Kabupaten Sukamara bersama Sekretaris, Kasubag Program dan Data ini dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita. Dalam kesempatan tersebut Sapta menyampaikan mengenai pentingnya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang sedang berjalan. “Kegiatan yang akan kita rencanakan harus disesuaikan dengan kegiatan Tahapan Pemilihan, maka sehubungan dengan penganggaran Pilgub Kalteng 2020, pagu anggaran tersebut dikembalikan ke revisi awal guna penganggaran Protokol Kesehatan COVID-19 dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penyesuaian kembali dalam hal pencermatan anggaran yang sudah terealisasi serta rencana kebutuhan Tahapan dan Jadwal Pilgub Kalteng 2020 Lanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 serta memperhatikan Keputusan dan surat dinas/atau edaran yang berlaku,” pungkas Sapta. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan materi perubahan atau revisi peruntukan Protokol COVID-19 pembahasan satu persatu kegiatan yang tercantum dalam RAB KPU Kabupaten peserta Rakor Zona III yang dipandu oleh Sapta Tjita. Diskusi berjalan dengan rasa kekeluargaan membahas satu persatu kegiatan yang dilakukan, pengurangan beberapa kegiatan dalam sosialisasi/penyuluhan/bimtek, kegiatan Verifikasi Calon Perseorangan dan kegiatan perjalanan dinas, karena adanya biaya peruntukan Protokol COVID-19. Sapta juga menyarankan dalam melaksanakan kegiatan, agar KPU Kabupaten/Kota terus berkoordinasi antara Komisioner dengan para Kasubag dan pengelola kegiatan untuk ketersediaan anggaran yang masih tercantum dalam RAB masing-masing.(DM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali