
Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Jumat (04/07/2025)
Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, dilanjutkan oleh PJ Bupati Barito Utara sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara adhoc terkait tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Mempersiapkan pelaksanaan PSU secara teknis dan koordinatif.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait, PPK dan PPS se Kabupaten Barito Utara.