
Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ballroom Fovere Hotel Kapuas pada Selasa, 11 Maret 2025.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, Tity Yukrisna dan Wawan Wiraatmaja, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia hadir sebagai narasumber.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi memberikan piagam Penghargaan Kategori Pengelolaan Manajemen SDM Terbaik Tahun 2024 kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau.
Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris, serta Kasubbag Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah hadir secara luring dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Panitia Pemilihan Kecamatan se - Kalimantan Tengah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 hadir secara daring melalui zoom meeting.