Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pilkada, SPIP dan JDIH

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pilkada, SPIP dan JDIH bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Kamis, 24 April 2025.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim.

Hadir Muhammad Rifqi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan sambutan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah memberikan Piagam Penghargaan Kategori Ketaatan, Kepatuhan dan Kesesuaian dalam Pelaporan SPIP kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara. Kategori Struktur Organisasi, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan Sarana & Prasarana Pemanfaatan TIK serta Inovasi JDIH kepada Terbaik I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Terbaik II Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur dan Terbaik III Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.

Hadir Narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Tousiama Onisimus Adoe, CA, Ak, M.Ak, QRMP, CGRP dan hadir secara daring dari Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Donny Irfany selaku Auditor Ahli Madya dan Plh. Kepala Biro Hukum, Prasetya Agung selaku Tim JDIH.

Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali