
Rapat Koordinasi Kampanye
Palangka Raya – Untuk memberikan pemahaman perihal pelaksanaan kampanye kepada 11 Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Ketua, Anggota Divisi SDM dan Parmas serta Kasubbag yang membidangi kampanye untuk hadir dalam “ Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Serentak Tahun 2018 KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah” (21/12) yang dilaksanakan di aula/RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat koordinasi tentang Kampanye yang diadakan KPU RI di Lampung tanggal 7-9 Desember 2017 lalu. Salah satu hasil Rakor tersebut menugaskan KPU Provinsi untuk melakukan Bimbingan Teknis/Rapat Koordinasi serupa kepada Kabupaten/Kota dibawah koordinasinya dan pada bulan Januari 2018 direncanakan KPU RI akan mengundang KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengikuti Bimtek atau Rakor kampanye, namun fokus pada pelaksanaan kampanye Pemilu 2019. Hal ini disampaikan kembali oleh Ahmad Syar’i, ketua KPU Kalteng saat membuka kegiatan Rakor.
Dalam kegiatan ini, Ketua didampingi 4 (empat) anggota lainnya, yaitu Daan Rismon, Sepmiwawalma, Taibah Istiqamah dan Sapta Purba yang secara bergantian memberikan pengarahan terkait pelaksanaan kampanye. (Wln)