Berita Terkini

Rapat Koordinasi Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang dilakukan secara Daring maupun Luring di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 19 Mei 2025.

Peserta dalam kegiatan Rakor ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum dari 14 KPU Kabupaten/Kota Se  Kalimantan Tengah. Hadir dalam memberikan sambutan dan membuka Rakor secara resmi adalah Harmain, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Dwi Swasono, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, turut hadir Toni Sadoso Saputra, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta Fetra Liany, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan dari Rakor ini sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 tanggal 7 Mei 2025, untuk berbagi pengalaman semua tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024. Dimana hasil rakor KPU Kabupaten/Kota ini akan disampaikan KPU Provinsi ke KPU dalam Rakor selanjutnya. Sehingga akan menjadi masukan, rekomendasi, acuan dan evaluasi baik secara kebijakan dan regulasi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali