Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembahasan Desa Dambung

Palangka Raya - Senin 29 Juni 2020, Komisi Pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK). Rapat dilaksanakan terkait pembahasan kejelasan Desa Dambung, Barito Timur yang di DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensi Pemilu) Tahun 2020 tidak ada pemilih sedangkan di DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir 2019 masih ada pemilih. Rapat dilaksanakan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain disaksikan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam pembahasan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah beserta Anggota dan Kepala Sekretariat, Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat dari Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah serta hadir juga pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah. Acara di awali dengan pengantar dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dilanjutkan paparan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita, Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi Wawan Wiraatmaja dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi. Terkait keberadaan desa Dambung untuk menghadapi Pilkada tahun 2020. Adapun dari pihak luar diawali paparan dari kepala biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Tengah Husien, Kadis Dukcapil Brigong, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, pejabat dari Dinas Pembendayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah Eka Dian dan pejabat dari Kesbangpol Indra secara bergantian memaparkan terkait desa Dambung sesuai bidang masing masing. Harmain Ketua KPU Prov Kalteng menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 tentunya berbeda dengan pemilihan tahun kemarin, yang mana tahun ini adanya Pandemi Covid-19 sehingga perlu kejelasan desa Dambung guna memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih, tentunya diharapkan seluruh pihak terkait bisa saling bekerja sama agar kegiatan-kegiatan biasa berjalan dengan lancar.(RIF).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali