
Rapat Persiapan Pencalonan
Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar RDK (Rapat Dalam Kantor) Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di aula RPP KPU Provinsi Kalteng, Kamis (13/08). Dalam rapat Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan RDK dilaksanakan terkait persiapan tahapan pencalonan dan persiapan pembentukan Kelompok Kerja (pokja) dimana stakeholder seperti Kementrian Agama, Dinas Pendidikan, Polda dan Pengadilan Negeri dilibatkan.“Stakeholder yang terkait akan dilibatkan KPU dalam melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon” ujar Harmain. Dikesempatan yang sama Sastriadi selaku Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan 4 (empat) lembaga yang akan masuk dalam pokja seperti Kemenag, Dinas Pendidikan, Polda dan Pengadilan Negeri yang nantinya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen calon dapat lebih detail karena pasangan calon yang dokumennya akan diverifikasi tidak banyak. Sastriadi juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bersedia bekerja sama dengan KPU sekaligus juga menginformasikan kegiatan verifikasi dijadwalkan akan dilaksanakan setelah tahapan pendaftaran selesai dilakukan. Mengakhiri kegiatan RDK Harmain menyampaikan harapannya pada saat proses verifikasi nanti semua yang terlibat dapat bekerja dengan maksimal guna meminimalisir kesalahan yang mungkin bisa mengakibatkan sengketa pemilihan.(ER)