Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ballroom Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.

Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa melalui Rapat Pleno Terbuka ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3 atas nama Agustiar Sabran A, S.Ikom. dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah atau sama dengan 37,27% dari total suara sah.

Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Instansi terkait, perwakilan Perguruan Tinggi, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta perwakilan Media Cetak dan Elektronik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 601 kali