Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Perbaikan Penelitian Administrasi & Pencuplikan Sampel Syarat Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2019

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng yang baru Harmain, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penyampaian Hasil Perbaikan Syarat Dukungan dan Pengambilan Sampel Dukungan calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa Malam (29/5 ). Dalam kesempatan itu juga Harmain membuka secara langsung rapat pleno terbuka penyampaian hasil perbaikan syarat dukungan dan pengambilan sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah pada pemilu 2019 tersebut, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu dan jajarannya , Calon DPD atau LO yang mewakili serta seluruh KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum Se-Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya Harmain menyampaikan kepada bakal calon DPD bahwa pengambilan sampel itu sesuai dengan sebaran di tujuh kabupaten minimalnya, bersamaan dengan itu juga Ketua KPU Provinsi Kalteng memperkenalkan komisioner baru periode 2018 s.d 2023 yang baru sesuai dengan divisinya masing-masing. Selanjutnya dibacakan tata tertib rapat pleno terbuka oleh Eko Wahyu S, selaku divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Berdasarkan hasil perbaikan syarat dukungan pencalonan perseorangan DPD RI Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, sebanyak empat orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam perbaikan syarat dukungan yaitu Charly Simal Penyang, M.Sukron Humaida, Juniardo Limanson, Noor Fazariah Kamayanti. Sedangkan bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak empat belas orang yang telah lolos tahap perbaikan syarat dukungan pencalonan dan memenuhi syarat pencabutan nomor yang digunakan untuk pengambilan sampel pada pelaksanaan verifikasi faktual yaitu : 1.Agustin Teras Narang, 2.Maryono, 3.Permana Sari, 4.Norhasanah, 5.Syarifah Fahma Rifa Aliya, 6.Agatie Sulie Mahyudin, 7.Ferly H Sangen, 8. M.Yusup Al-Hudromy, 9.Nicodemus R.Toun, 10.Habib Said Abdurrahman Albaghaits, 11.Ririn Rosyana, 12.Amanto Surya Langka, 13.Acmad Syarpani, 14.Nyelong Inga Simon. Sehingga calon DPD yang memenuhi syarat untuk pengambilan sampel berjumlah 26 orang. (LS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali