Berita Terkini

RDK DALAM RANGKA PERSIAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH 2020

Palangka Raya-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dalam Kantor terkait persiapan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah, selasa (25/08). Kegiatan dihadiri oleh Kabagbinops Roops Polda Kalimantan Tengah AKBP Murtiyanto, S.I.K., M.Si dan dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Maria Cahaya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, dalam kata pembukanya beliau menyampaikan RDK dilaksanakan terkait pengamanan dan bagaimana teknis pendaftaran pasangan calon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi disampaikannya bahwa Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ini berbeda dari pemilihan sebelumnya, karena digelar di tengah pandemik Covid-19. “Karena itu protokol kesehatan harus dipatuhi dengan konsisten. Dimana para kontestan pemilihan, termasuk tim sukses dan pendukungnya mesti mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus salah satunya pada tahapan pendaftaran yang sebentar lagi akan dilaksanakan termasuk adanya batasan jumlah masa dan pendukungnya” ujarnya.

Himbauan yang sama juga disampaikan oleh satgas Penanganan Covid-19 dalam rapat dimana penyelenggara maupun peserta pemilihan pada saat pendaftaran agar wajib menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Sementara untuk pengamanan dari pihak kepolisian, akan mulai ditugaskan di kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 03 September 2020 dengan jumlah personil 15 orang/hari dan dibagi dalam dua shift.(ER)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali