
Rekapitulasi DPT Pilgub Kalteng Tahun 2020
Palangka Raya- KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Aquarius Boutique Hotel, (Minggu, 18/10). Hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini sebanyak 1.698.449, terdiri dari laki-laki 871.972, perempuan 826.477 dan total jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kalimantan Tengah adalah 6.045 TPS. Pemilih terbanyak di kabupaten Kotawaringin Timur dan paling sedikit di kabupaten Sukamara. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalteng, Tim Paslon nomor urut 1 dan 2 serta pihak keamanan. Harmain mengungkapkan bahwa KPU melakukan berbagai tahapan sampai pada masa penetapan dan rekapitulasi. “Langkah baru yang ditempuh KPU adalah melakukan uji publik, semua jajaran terkait kita libatkan” ucap Harmain. Saat membuka Rapat Pleno Terbuka Harmain juga menegaskan bahwa Uji publik telah dilakukan di 1.572 desa dan kelurahan yang ada di Kalteng. Tujuannya untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, dan menerima masukan juga dari berbagai banyak pihak. “Melalui uji publik inilah, kedepan terdapat sejumlah perbaikan mulai dari DPS, DPSHP dan sampai penetapan DPT yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/Kota”, kata Harmain.(Fet)