
Revisi Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan revisi anggaran dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang dilaksanakan di hotel Swissbell Palangka Raya dengan mengundang Anggota KPU Kabupaten Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data dan operator yang membidangi revisi anggaran. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 16 – 17 Januari 2020.
Setelah Naskah Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 ditandatangani tanggal 1 Oktober 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah langsung membreakdown anggaran per kabupaten/kota untuk selanjutnya masing – masing KPU Kabupaten/Kota mencermati kembali anggaran tersebut.
Pengelolaan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut anggaran dan pendanaan atas kegiatan-kegiatan selama proses tahapan pemilihan berlangsung. Oleh karena itu, untuk anggaran KPU Kabupaten/Kota dibutuhkan pencermatan terhadap proses menyesuaikan dengan kondisi lapangan didaerah masing – masing tetapi tetap mengacu pada standar daerah masing – masing kabupaten/kota. Karena kondisi geografis di Provinsi Kalimantan Tengah tiap kabupaten/kota berbeda tentunya biaya yang diperlukan untuk pembiayaan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 pasti berbeda. (Ysn)