
Sekretaris KPU Kalteng telah terima 14 SK CPNS yang ditugaskan di Kalteng
Manado - www.kalteng.kpu.go.id- Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima 14 SK CPNS yang ditugaskan pada Unit Kerja KPU Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. (Manado, Selasa, 30 April 2019).
Kegiatan Penyerahan CPNS Setjen KPU Tahun 2018 oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Arif Rahman Hakim kali ini untuk 12 (dua belas) Sekretaris KPU Provinsi wilayah zona 3 yang meliputi Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat bertempat di Hotel Swissbel Maleosan Manado pada pukul 20.00 WITA.
Pada kegiatan penyerahan SK CPNS Setjen KPU Tahun 2018, Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia berpesan “KPU Provinsi berkewajiban melakukan hal-hal yang meliputi mendorong CPNS memiliki kemampuan dengan cara memberdayakan CPNS untuk mengikuti kegiatan Bimtek maupun meningkatkan pendidikan formal dan keahlian lainnya yang mendukung dalam bertugas, menekankan fungsi komunikasi dalam bekerja, peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris, serta melatih agar CPNS untuk bekerja secara ulet, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan tugas”.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menyampaikan “terimakasih kepada Bapak Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia yang telah memberikan 14 personil yang merupakan hasil dari serangkaian Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, CPNS di Kalteng pada tanggal 29 April 2019 sudah melaporkan diri dan langsung bekerja mendukung secara administratif Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 yang sedang berjalan. Selepas dari kegiatan penyerahan SK CPNS malam ini, pada tanggal 4 Mei 2019 SK CPNS ini akan disampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten sebelum Kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi”. (G.C)