
Sosialisasi Aplikasi WFH Sekretariat KPU Kalteng
Palangka Raya – Dikarenakan kondisi Indonesia belum kondusif karena pandemi virus Covid-19, sehingga mengharuskan adanya Social Distancing dan Physical Distancing sebagai salah satu cara untuk mengurangi penyebaran wabah. Mengingat pekerjaan harus tetap jalan dan profesional dilaksanakan dengan harus mengikuti aturan protokol Covid-19, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat melalui zoom meeting. (Jum’at, 15/05). Inti kegiatan zoom meeting ini mengulas Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 357/SDM.03.1-Kpt/05/SJ/V/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan bekerja di tempat tinggal masing-masing bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Eko Wahyu Sulistyobudi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Arief Suja’i Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah selaku pembicara dalam rapat membahas tentang tata laksana WFH (Work From Home) dan penyelesaian tugas, serta cara penggunaan aplikasi untuk pelaporan WFH sekretariat. Eko juga menghimbau pada semua peserta zoom meeting agar rapat pleno harus tetap dilaksanakan dengan menggunakan media daring (dalam jaringan), tetap melaksanakan pekerjaan walaupun dengan WFH dan memantau pekerjaan di kantor, memaksimalkan media sosial KPU dalam mensosialisasikan kegiatan-kegiatan. “Saya harap komisioner seluruh kabupaten tidak meninggalkan wilayah domisili, menyiapkan data-data badan Adhock untuk buku kenang-kenangan untuk kepentingan SDM, dan yang pasti harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, “ pesan Eko. Arief sebagai salah satu pembicara juga menyampaikan kepada peserta rapat agar semua Sekretaris Kabupaten/Kota membuat surat tugas melaksanakan piket WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home), laporan melalui aplikasi mulai Senin tanggal 18 Mei 2020 dan berharap komisioner memonitor pekerjaan sekretariat. (Fet)