Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Masyarakat Kecamatan Tewah

Tewah – Senin (25/03) KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat umum di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya KPU Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pemahaman tentang Pemilu 2019 dan meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah kecil seperti Kecamatan Tewah. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Tewah ini dimulai pada pukul 13.00 WIB – 16.30 WIB dan dihadiri oleh masyarakat umum, PPK, PPS dan KPPS. Hadir sebagai narasumber sosialisasi adalah Eko Wahyu Sulistiobudi (divisi SDM & Parmas KPU Provinsi Kalimantan Tengah), Sukjani (divisi SDM & Parmas KPU Kabupaten Gunung Mas) dan dibantu oleh para relawan demokrasi Kecamatan Tewah. “Pemilu 2019 ini berbeda dari pemilu yang ada karena kita menerima lima jenis surat suara yaitu, Presiden & Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI perwakilan daerah, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota” ujar Eko. “Berdasarkan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu ada tiga penyelenggara pemilu yaitu, KPU, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu” tambah Eko. Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas ini sendiri terdiri dari 62 TPS, 15 desa dan 1 kelurahan. (Fet)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali