
Untuk Kesiapan Verifikasi Faktual Partai Politik, KPU Kalteng Adakan Bimtek
Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 25 s.d 26 November 2017 bertempat di Aula Kahayan Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, anggota Divisi Hukum, anggota Divisi Teknis dan 1 (satu) orang operator Sipol KPU Kabupaten/Kota Se – Kalimantan Tengah dengan mengundang narasumber Biro Hukum Setjen KPU RI, Kasubbag Verifikasi beserta operator Sipol.
Dalam kesempatan ini Ilham Saputra, anggota KPU RI di hadapan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan 14 KPU Kabupaten/Kota menyampaikan arahan serta hal-hal penting diantaranya :
- Agar KPU Provinsi, Kabupaten/Kota taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak boleh ada tindakan yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Layani peserta Pemilihan dan Pemilu secara adil dan setara.
- Nikmati pekerjaan dan bekerjalah dengan sepenuh hati.
- Jaga jarak dengan peserta Pemilihan dan Pemilu.
Sementara itu Lucky Firnandi Majanto, Kabiro SDM KPU menyampaikan beberapa hal penting juga yaitu :
- Bekerjalah dengan terus menerus melaksanakan nilai dasar organisasi (NDO) yaitu Mandiri, Profesional, Integritas (MPI).
- Kesekretariatan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang ditingkatkan tidak hanya kuantitas/jumlah tetapi juga kualitas.
- Penilaian kualitas diutamakan kepada kinerja bukan kehadiran saja. Kehadiran merupakan bagian dari penilaian.
- Untuk jabatan tertentu dilakukan lelang jabatan untuk mengecilkan/menghindari likeordislike dalam penempatan seseorang dalam jabatan.
- KPU memberi beasiswa S2 Tata Kelola Pemilu bagi pegawai KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
- Sedang direncanakan adanya Pusdiklat agar peningkatan kualitas pegawai dapat dipusatkan disana.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sepmiwawalma. Yang intinya meminta KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja profesional, cermat, cepat dan tuntas agar nantinya tidak ada lagi permasalahan atau ketidaksamaan persepsi dalam menjalankan tahapan baik dalam menghadapi Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta Pilkada Serentak Tahun 2018. (DM)