
Wujudkan Pilkada Kalteng Aman, Damai dan Sejuk, Polres Kapuas Gelar Fgd Bersama KPU dan Bawaslu di Kecamatan Kapuas Murung
Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Guna mewujudkan Pilkada atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk, Polres Kapuas gelar FGD (Focus Group Discussion) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas di Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu, (23/9/2020).
FGD (Focus Group Discussion ini diinisiasi oleh Polres Kapuas dan dilaksanakan bertempat di ruang Aula Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan FGD yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Libu, Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi, Wakapolsek Kapuas Murung, Camat Kapuas Murung, Joni Susilo, Perwakilan Danramil Kapuas Murung, Kacabjari Palingkau, Ketua MUI Kec.Kapuas Murung, Kepala KUA Kapuas Murung, Kades, Lurah, anggota PPK, anggota PPS se Kecamatan Kapuas Murung, Tomas, Toda, Toga dan Todat.
Pimpinan FGD ini adalah Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi. FGD (Focus Group Discussion) digelar dengan Tema “Wujudkan Pilkada Kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sejuk menyampaikan pada saat pembukaan “kegiatan FGD ini digelar disini memperhatikan angka pemilih berjumlah 16.989 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimana yang merupakan terbanyak ke 5 (lima) dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas”.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas pasca kegiatan menyampaikan “Terima kasih kepada Polres Kapuas dalam hal ini Binmas Polres Kapuas yang telah menggelar kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan demi terciptanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Kapuas Murung ini tanpa money politic dan jangan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Kampanye yang dimulai pada 26 September s/d 5 Desember 2020, dan tidak lupa kita selalu mengingatkan pentingnya dalam setiap tahapan bahwa semua dilaksanakan dengan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan minimal menggunakan masker serta cuci tangan sebelum beraktifitas”.
Kesimpulan dari FGD (Focus Group Discussion) ini yaitu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk selalu mengedepankan rasa persaudaraan untuk menghindari konflik sosial akibat dari perbedaan pilihan dalam Pilkada Tahun 2020 ini, serta untuk mensosialisasikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan hak pilihnya dalam demokrasi guna menentukan dan memilih Pemimpin Provinsi Kalimantan Tengah. (Gagah Christiantoro).