Berikut sepenggal kisah dari salah satu pemilih tertua di Kalimantan Tengah, beliau bernama Pak Parin. Usia Beliau sudah melewati 1 abad tepatnya 106 tahun karena tercatat di KTP lahir pada tanggal 20 Juni 1918. Beliau mengaku pada saat perang kemerdekaan juga ikut mengangkat senjata di daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Dulu pakai senapan dum-duman”, katanya dengan nada masih bersemangat. Bahkan pernah memiliki surat dari Legiun Veteran tapi sayangnya sudah hilang.
Pak Parin lahir di Tulung Agung, dan dibawa orang tuanya ke Banjarmasin - Kalimantan Selatan sebelum Indonesia merdeka. Orang tuanya bekerja di perkebunan karet di Danau Salak - Kalimantan Selatan. Menikah dengan Musrikah yang juga berasal dari Tulung Agung di jaman awal kemerdekaan, mereka dikaruniai 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit.
Pada tahun 1982 setelah pensiun dari perusahaan karet, mereka berdua pindah ke Palangka Raya, dibawa oleh anaknya yang menjadi pekerja bangunan. Tiga tahun di Palangka Raya, mereka kemudian pindah ke Tangkiling, dan saat ini menjadi warga Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu.
Pak Parin masih terlihat sehat dan kuat. Bahkan masih bisa mengendarai motor sendiri. Beberapa bulan lalu ada kejadian ketika Pak Parin mengendarai motor terlalu jauh sampai lupa alamat pulang. Akhirnya anak beliau dengan sengaja mengempesi ban motornya supaya tidak bisa digunakan lagi. Mereka tinggal hanya berdua di rumah karena anak-anak sudah berkeluarga semua.
Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari Komisi Pemilihan Umum yang mendatangi Pak Parin dan istrinya, kemudian meminta identitas yang dimiliki untuk dikonfirmasi. KK yang diperlihatkan tercetak pada 2016 sementara KTP yang ada tahun 2013 dan belum KTP elektronik. Hal ini menjawab pertanyaan tim Komisi Pemilihan Umum kenapa nama Beliau tidak ada di dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Kemendagri. Mungkin petugas dari Kelurahan Tumbang Tahai atau Kecamatan Bukit Batu tidak menyadari hal ini. Padahal, dengan tidak masuknya data mereka ke satu data kependudukan nasional karena belum melakukan perekaman KTP-el, akses ke beberapa layanan kependudukan bisa jadi terhambat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, yang ikut hadir pada saat Pantarlih mencoklit Pak Parin dan istrinya meminta kepada petugas yang hadir untuk bisa membantu perekaman KTP-el. Bisa dengan mendatangkan petugas bila memungkinkan atau dengan membawa mereka berdua ke kecamatan atau kelurahan. Turut hadir pada saat pencoklitan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Taufiqurrahman dan staf Sekretariat.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin Pak Parin dan istri juga ikut memilih sesuai dengan alamat mereka karena telah didaftarkan oleh Pantarlih KPU. TPS mereka tidak jauh dari rumah yang termasuk berada di ujung Jl. Sidomulyo RT. 003 RW. 002.
Selain kisah dari Pak Parin, terdapat pemilih tertua juga dibeberapa Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, seperti di Kabupaten Barito Timur atas nama Iti, Kabupaten Gunung Mas atas nama Djarum P. Timbang, Kabupaten Kapuas atas nama Nor Asikin dan Kabupaten Pulang Pisau atas nama Salamah.