Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bersama KPU Kota Palangka Raya, berlokasi di Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, pada Rabu 22 April 2026.
Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Adapun yang dilaksanakan seperti verifikasi langsung terhadap data pemilih, khususnya terkait pemilih baru, pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan Coktas berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.