Komisi Pemilihan Umum terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendapat legitimasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama 4 tahun sejak pemeriksaan Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020 s.d 2023.