
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Kalimantan Tengah Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024. Selain Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, ada beberapa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota juga yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, antara lain Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Ady Fraditha, S. Kep., Ners. di dampingi Wakil Direktur Pendidikan & Pengembangan Rumah Sakit Maya Magdalena, S.K.M. dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Isranor, S. Sos., MM beserta jajaran Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah, Norhalina.