Pengumuman/SE

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan persentase keterwakilan perempuan.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan persentase keterwakilan perempuan. KPU Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya mulai tanggal 19 sd 28 Agustus 2023.

Populer

Belum ada data.