Pengumuman/SE

Kuliah Luar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Palangka Raya – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Harmain Senin (27/2) menerima Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah dalam rangka Kegiatan Kuliah Lapangan bersama dengan Anggota Divisi Data dan Informasi, Bapak Wawan Wiraatmaja serta Anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Bapak Eko Wahyu Sulistiobudi. Kegiatan dimulai dengan Pembukaan oleh Ketua pada pukul 13.00. Dalam pembukaannya, Bapak Harmain mengatakan beliau senang menerima Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah dalam rangka Kegiatan Kuliah Lapangan ini. Beliau juga berharap dalam kegiatan ini Mahasiswa Universitas Muhammadiyah dapat memperoleh tambahan ilmu terkait KPU dan Pemilu Tahun 2024. Seusai pembukaan, selanjutnya Bapak Wawan memberikan Materi singkat terkait KPU dan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, untuk meningkatkan antusiasme Mahasiswa, Beliau memberikan Kuis sebanyak 10 Soal dengan hadiah berupa tumbler sebanyak 4 buah bagi Mahasiswa dengan nilai tertinggi. Seusai Kuis, Beliau membahas Soal Kuis bersama. Selanjutnya, Bapak Eko mulai memberikan Materi dengan media Powerpoint. Dalam materinya, beliau menjelaskan secara mendalam terkait Pemilu Tahun 2024. Materi tersebut meliputi Maskot, Regulasi, Asas Pemilu, Prinsip Penyelenggaraan Pemilu, Tujuan Pemilu, Sistem Pemilu, Tahapan dan Jadwal Pemilu, Partai Peserta Pemilu, Syarat Pemilih serta Partisipasi Pemilih. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan Kuis diantara Topik Materi dengan hadiah bagi Mahasiswa yang menjawab dengan benar. Seusai materi, Beliau membuka sesi Tanya Jawab yang diikuti Mahasiswa dengan antusiasme tinggi. (nna)

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD

PALANGKA RAYA – Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi/KIP Aceh terdekat. UNDUH FORM MODEL F1 DI SINI

Populer

Belum ada data.