Berita Terkini

Sambut Pilkada 2018, 11 KPU Kabupaten Kota se-Kalteng Gelar Gerakan Sadar Pilkada

Palangka Raya, Kalteng.Kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar jalan santai serentak di 171 daerah yang menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Jalan santai tersebut merupakan titik awal sosialisasi yang dikemas dengan tajuk Gerakan Sadar Pilkada (GSP) tahun 2018. Kegiatan serupa juga digelar di 11 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu 29 Oktober 2017. Kabupaten/Kota dimaksud adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Ketua KPU RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi dan gerakan bersama semua elemen bangsa untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu/Pemilihan sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan. Peserta Pemilihan yang nantinya terpilih, akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula agar pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab. Ketua KPU Provinsi Kalteng, Ahmad Syar’i dalam sambutannya pada kegiatan serupa di Muara Teweh mengajak partisipasi semua pihak untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 27 Juni 2018 mendatang. Menurutnya, bahwa sukses Pilkada 2018 dapat menjadi barometer pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Sementara itu pencanangan Gerakan Sadar Pilkada di Kota Palangka Raya dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalteng Taibah Istiqamah. Dalam pengantar untuk membacakan sambutan Ketua KPU RI, disoroti pula pentingnya memaknai Pemilu/Pemilihan sebagai urusan semua orang, dan karenanya perlu dukungan semua pihak. Kegiatan Gerakan Sadar Pilkada di sembilan Kabupaten lainnya di Kalteng juga dilaporkan berlangsung meriah. Ratusan peserta menghadiri kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Seruyan, Lamandau, Sukamara, Barito Timur, Murung Raya, Kapuas, Pulang Pisau. Bahkan hujan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas dan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya tidak menyurutkan antusias peserta masyarakat. (TI)

Si Rambat Maskot Pilkada Barut 2018

Muara Teweh, Kalteng.Kpu.go.id – KPU Kabupaten Barito Utara menetapkan “si Rambat” sebagai maskot Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang. Launching maskot dan jalan sehat dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2017 bersamaan dengan kegiatan Penggalangan Gerakan Sadar Pemilu dan Pilkada Serentak. Penggalangan Gerakan Sadar Pemilu dan Pilkada Serentak serta Jalan Sehat dan Launching Maskot Pilkada Barito Utara Tahun 2018 dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syarí serta Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dan unsur Muspida Barito Utara. Dalam sambutannya, Ahmad Syarí berharap maskot ini menjadi ikon sosialisasi yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Barito Utara, maskot yang merupakan gambaran kerajinan asli Dayak berupa tas yang terbuat dari anyaman rotan. “Maskot ini diharapkan menjadi promosi produk lokal dalam meningkatkan perekonomian warga. Warna lawung (ikat kepala) dengan dua ujung simpul melambangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, juga tangan kanan memegang surat suara dan tangan kiri memegang paku bertujuan untuk mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilihnya” tuturnya.(Tan)

Monitoring Pelaksanaan Penelitian Administrasi di KPU Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Senin (23/10) Sepmiwawalma anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, melaksanakan monitoring penelitian administrasi Partai Politik di KPU Kota Palangka Raya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sepmiwawalma meninjau langsung pelaksanaan penelitian administrasi Partai Politik di ruang RPP kantor KPU Kota Palangka Raya. Saat pelaksanaan monitoring tersebut, Harmain Ibrohim selaku anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa ada beberapa temuan pada saat penelitian administrasi diantaranya yaitu ada perbedaan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTA dalam bentuk hardcopy dengan NIK pada KTP-El yang ada pada SIPOL atau sebaliknya NIK di KTA atau pada KTP-El yang terdapat pada SIPOL berbeda dengan NIK pada KTA atau pada KTP-El dalam bentuk hardcopy. Sehingga langkah yang diambil yaitu dengan memperhatikan NIK pada KTP dalam bentuk hardcopy, karena bisa saja terjadi kemungkinan kesalahan input data kedalam SIPOL. Demikian juga halnya dengan tanggal lahir anggota Parpol dalam SIPOL, ada yang berbeda antara data dalam SIPOL dengan hardcopy, maka yang menjadi acuan adalah tanggal lahir yang terdapat pada KTP dalam bentuk hardcopy. (Apr).

KPU Provinsi Monitoring/ Supervisi Penyerahan Salinan KTA, KTP-el/SUKET

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring/supervisi penyerahan salinan KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Politik, KTP-el/SUKET (Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Rombongan monitoring yang dipimpin oleh divisi hukum Sepmiwawalma, melakukan supervisi ke kabupaten Katingan dan kota Palangka Raya pada tanggal 14 Oktober, kabupaten Pulang Pisau dan kabupaten Kapuas pada tanggal 16 Oktober 2017. Tujuan penyerahan salinan KTA, KTP-el/SUKET dari partai politik ke KPU kabupaten/kota ini sebagai syarat pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu tahun 2019. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2017, tentang “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah” pasal 17 point 3 mengenai dokumen persyaratan pendaftaran keanggotaan Partai Politik yang wajib diserahkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota meliputi Lampiran 2 Model F2-Parpol (daftar nama dan alamat anggota Partai Politik dalam wilayah kabupaten/kota) baik softcopy melalui Sipol maupun hardcopy, Salinan KTA dan KTP-el/SUKET dalam bentuk hardcopy yang disusun secara berurutan sesuai dengan daftar nama anggota Partai Politik. Pendaftaran yang dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 3-16 Oktober 2017 ini dimulai dari pukul 08.00-16.00 WIB untuk hari pertama sampai dengan hari ketiga belas dan hari terakhir pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00-24.00 WIB. Hingga Pukul 24.00 WIB supervisi yang dilakukan oleh Sepmiwawalma di KPU kabupaten Kapuas jumlah partai yang sudah menyerahkan berkas ada 21 partai, diakhiri dengan kedatangan PBB (Partai Bulan Bintang), sedangkan keseluruhan Partai Politik yang terdaftar di Kalimantan Tengah melalui Sipol sampai hari terakhir pendaftaran juga ada 21 Partai Politik. Fet

Rapat Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Terkait Pencalonan Pemilu 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Pencalonan Pemilu 2019. Rapat ini dihadiri dari berbagai stakeholder diantaranya dari unsur FKPD, SOPD, LSM, Partai Politik, akademisi dan juga media massa (18/10). Rapat dimulai pukul 19.00 WIB dengan narasumbernya adalah Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalteng dari Divisi Teknis yaitu Daan Rismon. Daan menyebutkkan tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk menerima usulan/masukan dari para stakeholder yang hadir peserta rapat yang hadir terkait inventarisasi masalah Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam materinya Daan menyampaikan 6 (enam) inventarisasi masalah pencalonan, yakni Syarat Pencalonan; Penelitian Administrasi; Pemeriksaan Kesehatan; Penetapan DCS dan DCT; serta Penyampaian Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat. Di penghujung rapat Daan mengingatkan kembali kepada para peserta rapat yang belum sempat menyampaikan usulan pada rapat berlangsung, untuk turut berpartisipasi memberikan usulan/masukan terkait pencalonan Pemilu 2019 melalui email kepada KPU Provinsi Kalteng untuk penyempurnaan penyusunan peraturan KPU tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019.(AR22)

Launching Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Murung Raya 2018

Palangka Raya --- Dalam rangka Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya tahun 2018, KPU Kabupaten Murung Raya mengadakan kegiatan Jalan Sehat dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 2.883 orang, Kegiatan tersebut berpusat di alun – alun Jorih Jerah Puruk Cahu yang sekaligus sebagai lokasi start Jalan Sehat, Sabtu (14/10). Pelepasan dan pengibaran bendera start Jalan Sehat dilakukan oleh Bupati Murung Raya (Perdie M.Yosep) didamping oleh Wakil Bupati Murung Raya (Darmaji) bersama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Ahmad Syar’i) dan Komisioner KPU Murung Raya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Daan Rismon selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Korwil Murung Raya dan Arief Suja’I (Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah). Adapun rute Jalan Sehat itu yaitu (start) alun – alun Jorih Jerah Puruk Cahu – Jl. A. Yani – bundaran batu bara – Jl. Jenderal Sudirman – bundaran Mura emas - (finish) alun – alun Jorih Jerah Puruk Cahu. Kegiatan dilanjutkan dengan Doa oleh Bahran, S.Ag, Tarian Daerah, Laporan Ketua KPUD Murung Raya (Izharudin), Sambutan Bupati Murung Raya dan Sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus, Peluncuran Maskot “Si Sapan” dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2018, yang ditandai dengan pelepasan spanduk maskot “Si Sapan” dan balon. Acara juga diisi dengan penyerahan piagam pemenang desain Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, serta pengundian dan penyerahan hadiah/doorprize peserta Jalan Sehat dan penarikan kupon berhadiah Jalan santai. Hadiah utama dalam acara Jalan Sehat adalah 1 (satu) buah sepeda motor matic Mio dan ditutup dengan acara hiburan.Apr