Berita Terkini

KPU Kalteng Sosialisasikan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Palangka Raya - Jelang pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2019 yang akan dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Acara yang digelar di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Sabtu (30/9), dihadiri oleh 17 utusan calon peserta pemilu dari partai peserta Pemilu 2014 dan calon peserta Pemilu 2019 serta stakeholder terkait. Diantara calon peserta pemilu dari partai baru yang hadir yaitu Perindo, Berkarya, Garuda, PSI, dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), dari 73 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Pokok yang terpenting yang ditekankan adalah soal ketepatan waktu, diharapkan partai politik peserta pemilu 2019 dapat melaksanakan pendaftaran sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017. Kami juga berharap Parpol tidak menunda hingga batas akhir waktu yang ditetapkan,” kata Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi dimaksud. Bertindak selaku narasumber pada acara ini adalah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Sepmiwawalma, adapun materi yang dipaparkan adalah kebijakan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Dia menegaskan, sebagaimana regulasi yang ada, masing-masing Parpol diwajibkan menyerahkan dokumen persyaratan partai politik, pendaftaran dilakukan sentralistik yaitu partai tingkat pusat ke KPU RI, sementara pengurus partai tingkat daerah menyerahkan daftar keanggotaan yang dilampiri KTA dan KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) ke KPU Kabupaten/Kota. “Tanpa kecuali bagi parpol baru maupun lama mesti melakukan pendaftaran, karena itu ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu,” tegasnya. Masih kata Sepmi, setiap pimpinan partai politik yang akan mendaftarkan ke KPU di semua tingkatannya mesti sudah siap dengan syarat-syarat yang telah ditentukan diantaranya memiliki kantor tetap, keterwakilan 30% perempuan, memiliki kepengurusan sesuai yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan serta syarat-syarat lainnya. Selain itu partai politik juga menunjuk dan menetapkan penghubung/Liaison Officer (LO), yang nantinya berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mempermudah akses informasi dan melakukan pendaftaran, katanya. Materi selanjutnya adalah tentang Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dipaparkan oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rifani. Materi yang diberikan hanya bersifat paparan slide dikarenakan akses untuk masuk ke dalam SIPOL tipe pengguna parpol saat ini sudah ditutup, mengingat sudah ada parpol yang mulai mengakses sistem ini untuk menginput data. (DM)

Jalan Sehat Gerakan Sadar Pilkada dan Launching Maskot Pilwakot Palangka Raya Tahun 2018

Palangka Raya – Walikota Palangka Raya resmi melaunching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Minggu (29/10) pagi di Bundaran Besar Palangka Raya. Kegiatan jalan sehat dalam rangka Gerakan Sadar Pilkada dan Launching Maskot Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 ini diawali dengan jalan sehat dengan rute Bundaran Besar (start/garis awal jalan sehat) – Jl. Imam Bonjol – Jl. Suprapto – Jl. A.Yani – Jl. S. Parman – Jl. Katamso – Bundaran Besar (finish/garis akhir jalan sehat) pada pukul 06.00 WIB yang dilepas secara resmi oleh Walikota Palangka Raya Dr. H.M. Riban Satia, S.Sos. M.Si didamping oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Taibah Istiqamah, S.Pd, Ketua KPU Kota Palangka Raya Dr. Eko Riadi beserta jajaran, perwakilan masing-masing dari Forkopimda Kabupaten Kapuas, Panwas Kota Palangka Raya beserta jajaran Kepala SOPD, Tokoh Masyarakat, para undangan dan peserta jalan sehat. Selepas jalan sehat kegiatan dilanjutkan dengan agenda Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018 dengan penekanan tombol sirine secara bersama-sama serta dengan mengenalkan Maskot Pilwakot 2018 “SITONGMAR” atau si Kantong Semar. Setelah itu dirangkaikan dengan pembagian hadiah kulkas, televisi, HP android, sepeda gunung serta doorprize utama berupa satu unit sepeda motor. Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi dalam sambutan/laporan kegiatan ini menyampaikan “bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama mengajak pemilih khususnya warga Kota Palangka Raya untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 serta menargetkan partisipasi penggunaan hak pilih sebesar 80% pada Pilwakot Palangka Raya 2018”. Anggota KPU Provinsi Taibah Istiqamah yang mewakili Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan “Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018 ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dikarenakan dengan dilaksanakan Pemilihan ini menentukan hajat hidup orang banyak”, selain itu juga dibacakan kata sambutan Ketua KPU RI dalam Gerakan Sadar Pilkada bahwa “sebagai warga negara kita harus cerdas, dan bertanggungjawab dalam menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpinnya di daerah”. Walikota Palangka Raya H.M Riban Satia dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya itu kualitas Pilkada itu yang pertama dilihat dari calonnya apakah itu yang dicalonkan oleh Partai Politik maupun berasal dari Calon Perseorangan”(G.C)

KPU Kalteng Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda

Palangka Raya - Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 89 Tahun 2017 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.13.1/MENPORA/X/2017, perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2017, KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 30 Oktober 2017 tepat pukul 07.30 WIB. Seluruh Anggota/Komisioner, pejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi. Ahmad Syar’i, Ketua KPU Kalteng bertindak sebagai inspektur upacara dan Fransiskus Hartanto, Kasubag Program dan Data bertindak sebagai komandan upacara. Kegiatan diisi antara lain pengucapan Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara, pembacaan sambutan Ketua KPU RI dan pembacaan ikrar ”Sumpah Pemuda” oleh Gagah Christiantoro dengan teks sebagai berikut: SUMPAH PEMUDA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA. KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA. KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA. (LG)

Sambut Pilkada 2018, 11 KPU Kabupaten Kota se-Kalteng Gelar Gerakan Sadar Pilkada

Palangka Raya, Kalteng.Kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar jalan santai serentak di 171 daerah yang menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Jalan santai tersebut merupakan titik awal sosialisasi yang dikemas dengan tajuk Gerakan Sadar Pilkada (GSP) tahun 2018. Kegiatan serupa juga digelar di 11 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu 29 Oktober 2017. Kabupaten/Kota dimaksud adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Ketua KPU RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi dan gerakan bersama semua elemen bangsa untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu/Pemilihan sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan. Peserta Pemilihan yang nantinya terpilih, akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula agar pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab. Ketua KPU Provinsi Kalteng, Ahmad Syar’i dalam sambutannya pada kegiatan serupa di Muara Teweh mengajak partisipasi semua pihak untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 27 Juni 2018 mendatang. Menurutnya, bahwa sukses Pilkada 2018 dapat menjadi barometer pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Sementara itu pencanangan Gerakan Sadar Pilkada di Kota Palangka Raya dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalteng Taibah Istiqamah. Dalam pengantar untuk membacakan sambutan Ketua KPU RI, disoroti pula pentingnya memaknai Pemilu/Pemilihan sebagai urusan semua orang, dan karenanya perlu dukungan semua pihak. Kegiatan Gerakan Sadar Pilkada di sembilan Kabupaten lainnya di Kalteng juga dilaporkan berlangsung meriah. Ratusan peserta menghadiri kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Seruyan, Lamandau, Sukamara, Barito Timur, Murung Raya, Kapuas, Pulang Pisau. Bahkan hujan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas dan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya tidak menyurutkan antusias peserta masyarakat. (TI)

Si Rambat Maskot Pilkada Barut 2018

Muara Teweh, Kalteng.Kpu.go.id – KPU Kabupaten Barito Utara menetapkan “si Rambat” sebagai maskot Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang. Launching maskot dan jalan sehat dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2017 bersamaan dengan kegiatan Penggalangan Gerakan Sadar Pemilu dan Pilkada Serentak. Penggalangan Gerakan Sadar Pemilu dan Pilkada Serentak serta Jalan Sehat dan Launching Maskot Pilkada Barito Utara Tahun 2018 dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syarí serta Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dan unsur Muspida Barito Utara. Dalam sambutannya, Ahmad Syarí berharap maskot ini menjadi ikon sosialisasi yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Barito Utara, maskot yang merupakan gambaran kerajinan asli Dayak berupa tas yang terbuat dari anyaman rotan. “Maskot ini diharapkan menjadi promosi produk lokal dalam meningkatkan perekonomian warga. Warna lawung (ikat kepala) dengan dua ujung simpul melambangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, juga tangan kanan memegang surat suara dan tangan kiri memegang paku bertujuan untuk mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilihnya” tuturnya.(Tan)

Monitoring Pelaksanaan Penelitian Administrasi di KPU Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Senin (23/10) Sepmiwawalma anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, melaksanakan monitoring penelitian administrasi Partai Politik di KPU Kota Palangka Raya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sepmiwawalma meninjau langsung pelaksanaan penelitian administrasi Partai Politik di ruang RPP kantor KPU Kota Palangka Raya. Saat pelaksanaan monitoring tersebut, Harmain Ibrohim selaku anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa ada beberapa temuan pada saat penelitian administrasi diantaranya yaitu ada perbedaan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTA dalam bentuk hardcopy dengan NIK pada KTP-El yang ada pada SIPOL atau sebaliknya NIK di KTA atau pada KTP-El yang terdapat pada SIPOL berbeda dengan NIK pada KTA atau pada KTP-El dalam bentuk hardcopy. Sehingga langkah yang diambil yaitu dengan memperhatikan NIK pada KTP dalam bentuk hardcopy, karena bisa saja terjadi kemungkinan kesalahan input data kedalam SIPOL. Demikian juga halnya dengan tanggal lahir anggota Parpol dalam SIPOL, ada yang berbeda antara data dalam SIPOL dengan hardcopy, maka yang menjadi acuan adalah tanggal lahir yang terdapat pada KTP dalam bentuk hardcopy. (Apr).