Berita Terkini

SMP & SMA Karya Kunjungi RPP

Palangka Raya, Senin (14/8) Siswa – siswi SMP dan SMA Karya yang berjumlah 27 orang serta guru – guru yang berjumlah 7 (tujuh) orang mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada pukul 14.00 WIB. Kedatangan para siswa tersebut di sambut oleh para staf dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Siswa – siswi beserta guru – guru yang berkunjung dipersilahkan mengisi daftar hadir dan dilanjutkan petugas RPP menjelaskan tentang Rumah Pintar Pemilu (RPP),yang terdiri dari : 12 Display konten nasional dan 20 konten Lokal, Ruang Diskusi, Maket tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemutaran Film Kepemiluan dan Dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi pertama, Petugas RPP menjelaskan secara umum tentang konten – konten Display, sesi kedua penjelasan Maket tentang Alur TPS (Tempat Pemungutan Suara), sesi ketiga pemutaran Film pendek kepemiluan tentang Robo SP (pemenang festival film pendek KPU Tahun 2016), Film sejarah Pemilu di Indonesia dan Pemutaran tentang dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan,sesi keempat yaitu diskusi dengan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Forum diskusi dibuka secara langsung oleh Sepmiwawalma (KomisionerKPU Provinsi Kalimantan Tengah). Dalam sesi diskusi Sepmiwawalma menerangkan tentang KPU Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 5 (lima) orang Komisioner yang membidangi masing - masing divisi yaitu: Divisi Keuangan; Umum dan Logistik; Divisi Teknis; Divisi Hukum; Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat serta Divisi Perencanaan & Data. “Adapun syarat menggunakan hak pilih yaitu : 1). Tercatat sebagai warga/penduduk yang berdomisili di wilayah Pemilihan berlangsung 2). Berusia 17 (tujuhbelas) tahun 3). Sudah menikah 4). Sudah mempunyai KTP – El atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bagi warga yang KTP – El belum selesai tetapi telah melakukan perekaman dan terdata di database Disdukcapil),” lanjutnya. Setelah sesi diskusi ditutup oleh Sepmiwawalma, maka acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan siswa – siswa SMP &SMU Karya serta Kepala Sekolah dan guru – guru SMA Karya. (Apr).

Kursus Lanjutan Bagi KPPD Kalteng

Palangka Raya - KPU Kalteng kembali mengundang anggota KPPD (Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi) untuk mengikuti “Kursus Lanjutan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi”, Rabu (9/8). Kursus ini merupakan kali kedua yang diadakan KPU Kalteng sejak kursus pertama diadakan tanggal 12-13 Agustus 2016 lalu dan pada tanggal 20 Agustus 2016 KPPD resmi dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di gedung Eka Nganderang, Palangka Raya tepat pukul 13.00 WIB acara dibuka oleh Ahmad Syar’i selaku Ketua KPU Kalteng yang didampingi empat anggota KPU lainnya beserta Sekretaris KPU Kalteng. Kursus lanjutan juga dihadiri Pramono Ubaid Tanthowi, anggota KPU RI sekaligus untuk memenuhi undangan KPU Kalteng sebagai narasumber/pemateri. Dihadapan 30 (tiga puluh) peserta yang merupakan anggota dari KPPD, terdiri dari elemen mahasiswa/mahasiswi, tenaga pendidik, perwakilan disabilitas, serta media massa/elektronik, Ahmad Syar’i menyampaikan bahwa “peran KPU bersama KPPD adalah untuk mensosialisasikan pentingnya pemilu dan demokrasi, memahami, memaknai dan memberikan dukungan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi meningkatkan kesadaran berdemokrasi. oleh karena itu, KPU mengharapkan KPPD yang merupakan komunitas yang dibentuk secara ikhlas dan sukarela ini,dapat menjangkau kelompok masyarakat luas dalam bentuk sosialisasi untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu.” ujarnya disela-sela membuka acara. Kegiatan dilanjutkan dengan materi “Peran Strategis Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Mewujudkan Pemilu Yang Jujur dan Adil” yang disampaikan oleh Pramono Ubaid Tanthowi serta diskusi kelompok yang dipandu Sepmiwawalma, anggota KPU Kalteng. (Wln)

KPU Kalteng Laksanakan Rakor Penyusunan Pedoman Teknis

Palangka Raya - Dalam rangka menunjang pelaksanaan Pilkada serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Prov.Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Pedomaman/ Petunjuk Teknis, di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, yang dikuti 10 Kabupaten dan 1 Kota, dengan peserta setiap Kabupaten/Kota masing-masing Ketua dan semua anggota, sekeretaris dan Kasubbag Hukum, berjumlah 7 orang. Kegiatan berlangsung tanggal 1 sampai 3 Agustus 2017. Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i membuka kegiatan, dilanjutkan Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam pengarahan/ penjelasan mengingatkan “bahwa beban kerja KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada relatif berat karena dua penyelenggaraan Pemilihan yaitu Pilkada yang dimulai tahapannya Oktober 2017 sedangkan pemilu 2019 tahapannya dimulai sekitar Agustus 2017 sambil menunggu diundangkannya undang-undang Penyelenggara Pemilu yang baru saja diparipurnakan DPR RI, jadi diharapkan KPU Provinsi melakukan monitoring, supervisi dan koordinasi penggunaan anggaran dan operasional anggaran KPU Kabupaten/Kota, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru” tegas Hasyim. Selanjutnya kegiatan dimulai pembahasan penyusunan keputusan tentang Pedoman Teknis Pencalonan yang dipimpin divisi teknis Daan Rismon, penyusunan keputusan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dipimpin divisi SDM dan Parmas Ahmad Syar’i dan penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, dipimpin divisi data dan perencanaan Edi Winarno. Diforum kegiatan yang sama, sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menegaskan dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan produk keputusan sehingga mengurangi permasalah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 “Pilkada Serentak Tahun 2018 diikuti 1 Kota dan 10 Kabupaten, sedangkan hari Pemungutan Suara Rabu 27 Juni 2018” tegas Arief. Sebagai Narasumber lainya dalam sesi Kegiatan tersebut Kantor Wilayaha Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) diwakili Bayu Prabowo dan Santoso Imam Prayitno menyampaikan perihal revisi dana hibah Pilkada sedangkan Kepala Kantor Pelayanana Pembendaharaan Negara Palangka Raya (KPPN Palangka Raya) Sutyawan dan Elyas Setyanto menyampaikan tugas bendaharan selaku pengelolaan dana hibah Pilkada. Materi terakhir sebelum kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i, Kamis (03/08) pukul 19.30 sampai 21.30 di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, pemateri khusus Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie mantan Ketua DKPP periode 2012-2017/ Ketua Umum ICMI Pusat memberikan pencerahan khususnya penyelenggara “apa yang harus dikerjakan penyelenggara adalah praktek dan selalu membaca. Kerja penyelenggara adalah kerja intelektual artinya berpikir terus sambil bekerja, KPU adalah pelayan pemilih, pelayan peserta dan pelayan pihak terkait lainnya. Bila telah membaca dengan baik, maka aturan formal akan mudah dipahami, kita tunjukkan sikap bahwa kita benar-benar netral kepada semua peserta. Jika ada persoalan terkait peserta/kandidat, segera diselesaikan. Bila perlu panggil semua kandidat, jangan terpaku pada aturan tekstual semata”, tegas Jimly. (RF)

Tandatangani NPHD, KPU Lamandau Siap Laksanakan Pilkada 2018

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau 2018, Jum’at (28/7). Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Aula Setda Pemerintah Kabupaten Lamandau antara Bupati Lamandau Ir. Marukan M. AP. dengan Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma, dengan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Arifin LP Umbing dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Daang Padoma dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerjasama dan respon yang baik dari pemerintah Kabupaten Lamandau. Sementara Bupati Lamandau dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak sehingga proses penandatanganan NPHD sesuai dengan tahapan. Bupati juga mengharapkan pelaksanaan Pilkada nanti berjalan dengan lancar, aman, terkendali dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Pemerintah Kabupaten Lamandau tidak hanya menyiapkan anggaran untuk KPU Lamandau, melainkan juga untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) serta pengamanan dari Polri dan TNI. Dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau Tahun 2018 kepada KPU Kabupaten Lamandau sebesar Rp. 16.934.187.400,- Pendanaannya, lanjut dia, berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018. “Meskipun demikian, penandatanganan NPHD dilakukan sekali,” ujar dia. Untuk tahun 2017, kata Daang, dianggarkan sebesar Rp. 4.073.781.000,- sedangkan tahun 2018 sebesar Rp. 12.860.406.400,- (abbas).

SMA Katholik St. Petrus Kanisius Kunjungi RPP

Palangka Raya, Senin (24/7) Siswa – siswi kelas XII IPS SMA Katholik St. Petrus Kanisius dan di dampingi oleh Kristin Natalia, S.Pd selaku Guru Bimbingan Konseling dan study PPKN mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan para siswa/siswi tersebut disambut oleh para staf, Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Siswa – siswi yang berkunjung dipersilahkan mengisi daftar hadir dan selanjutnya petugas RPP menjelaskan tentang Rumah Pintar Pemilu (RPP), yang terdiri dari : 1). Display – display yang terdiri dari 12 (dua belas) konten nasional dan 20 (dua puluh) konten lokal, 2). Ruang Diskusi, 3). Maket tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS), 4). Pemutaran Film Kepemiluan dan Dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi pertama, Petugas RPP menjelaskan secara umum tentang konten – konten display kepada siswa – siswi tersebut, selanjutnya sesi kedua pemutaran Film pendek kepemiluan tentang Robo SP (pemenang festival film pendek KPU Tahun 2016), Film sejarah Pemilu di Indonesia dan pemutaran tentang dokumentasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 susulan. Sesi ketiga pada kunjungan RPP yaitu diskusi dengan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Forum diskusi yang dibuka secara langsung oleh Ahmad Syar’i (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah), Dalam sesi diskusi Ahmad Syar’i mempersilahkan kepada siswa – siswi SMA Katholik St. Petrus Kanisius untuk melakukan tanya jawab dengan Komisioner KPU Prov. Kalteng terkait dengan Pemilu dan demokrasi. Dalam kesempatan yang sama, Sepmiwawalma (Komisioner KPU Prov.Kalteng Div. Hukum) menjelaskan tentang syarat penggunaan hak pilih yaitu : Sudah mempunyai KTP – El atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bagi warga yang KTP – El masih dalam proses). Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah pada saat hari pemungutan suara serta berdomisili di wilayah pemilihan. Sepmiwawalma juga menerangkan bahwa ada yang namanya Daerah Pemihan, di Kalimantan Tengah terdiri dari 5 (lima) Dapil, sebagai berikut : a). Dapil 1 : Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, b). Kotawaringin Timur dan Seruyan, c). Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau, d). Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Timur, e). Kapuas dan Pulang Pisau. Pada sesi terakhir ini, Ahmad Syar’i menyimpulkan bahwa yang bisa menggunakan hak pilihnya adalah bagi warga yang sudah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Bagi warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih alangkah baiknya ikut berpartisipasi dalam pemilihan agar aspirasi kita bisa tersampaikan. Setelah sesi diskusi ditutup oleh Ahmad Syar’i, maka acara dilanjutkan dengan foto bersama Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan siswa – siswa SMU Katholik St. Petrus Kanisius. (Apr).

KPPN Palangka Raya Audiensi Dengan KPU Kalteng

Plt.Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Toni Sadoso Saputra, Kasubag Hukum Rifani, dan Bendahara Pengeluaran Luteri Suprietno menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya Sutyawan, didampingi customer service Jeprizal di ruang rapat sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/7/2017). Dalam kesempatan tersebut Sutyawan sekaligus memperkenalkan diri karena baru menjabat sebagai Kepala KPPN Palangkaraya. Sutyawan menyampaikan bahwa KPU sebagai mitra strategis perlu diprioritaskan khususnya menghadapi Pilkada serentak tahun 2018. Sementara itu Plt.Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Toni Sadoso Saputra menyampaikan tahapan pemilihan legislatif dan pilkada serentak mulai bulan oktober 2017, jadi kedepannya kemungkinan banyak mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN terkait tahapan. (RF/Red KPU.Kalteng).