Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain beserta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Hasyim menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis pada Tahapan Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Jumat (04/07/2025) Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, dilanjutkan oleh PJ Bupati Barito Utara sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara adhoc terkait tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Mempersiapkan pelaksanaan PSU secara teknis dan koordinatif. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait, PPK dan PPS se Kabupaten Barito Utara.

Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Debat Publik dan Kampanye Iklan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Harmain, hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Debat Publik dan Kampanye Iklan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Kamis (03/07/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan tahapan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Harmain menekankan bahwa fasilitasi kampanye seperti debat publik dan layanan iklan oleh KPU merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU 13 Tahun 2024 dan Putusan MK Nomor 313. “Prinsip efisiensi, keterbukaan, dan kesetaraan antar pasangan calon menjadi pedoman utama dalam fasilitasi debat dan iklan kampanye ini”. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, termasuk Bawaslu, TNI/Polri, Pemda, dan Tim Pasangan Calon. Diharapkan tahapan kampanye berjalan tertib dan berkualitas menuju pelaksanaan PSU yang demokratis dan damai pada 6 Agustus 2025 mendatang. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait dan LO dari masing masing Pasangan Calon.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 1 Juli 2025.  Sastriadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir dan memberikan sambutan, didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono, Harmain, Tity Yukrisna, dan Wawan Wiraatmaja. Wawan Wiraatmaja, Anggota Komisi Pemilihan Umum Divisi Perencanaan, Data dan Informasi selaku pemateri membahas tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Rapat Koordinasi ini mengundang Dinas/Instansi antara lain Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Komando Resort Militer 102 Panju Panjung, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dan Jajaran SOPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Peserta Pemilu 2024.  Diakhir acara peserta rapat koordinasi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan, agar tercapainya tujuan yang akan memberikan kemajuan pada keberlangsungan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Sosialisasi Anti Hoax bersama Stakeholder

KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi pasca pemilu dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat mengenai pentingnya kritis terhadap informasi dalam menekan penyebaran berita hoax yang tersebar di sosial media, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 1 Juli 2025. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi berkesempatan untuk menyampaikan materi. Sebagai pihak penyelenggara pemilu KPU terus berkomitmen untuk memberikan program edukasi politik melalui sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik pada pemilih pemula. Program Sosialisasi ini juga bermanfaat dalam menekan penyebaran informasi Hoax yang beredar. Rapat Koordinasi ini mengundang Dinas/Instansi antara lain Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Komando Resort Militer 102 Panju Panjung, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dan Jajaran SOPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Peserta Pemilu 2024. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Wawan Wiraatmaja, Dwi Swasono, dan Tity Yukrisna.

Rapat Koordinasi Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Barito Utara

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Barito Utara bersama Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025 bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 25 Juni 2025.  Rapat Koordinasi dibuka dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.Ikom., dilanjutkan dengan pemaparan terkait kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi. Kemudian masukan dari berbagai pihak diantaranya Kabinda Kalteng, Kapolda Kalteng, Dandrem 102/Panju Panjung, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian diakhiri dengan penyampaian komitmen dari masing-masing pasangan calon Pilkada Barito Utara. Turut hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Agustari Kristidiningrum, Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Kabupaten Barito Utara, dan Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah.

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Juni 2025. Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Turut hadir Samsul Anam, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dian Marlen, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Staf Pelaksana Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta CPNS Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.