
KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Harmain, hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Debat Publik dan Kampanye Iklan Media Massa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Kamis (03/07/2025). Rakor ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan tahapan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Harmain menekankan bahwa fasilitasi kampanye seperti debat publik dan layanan iklan oleh KPU merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU 13 Tahun 2024 dan Putusan MK Nomor 313. “Prinsip efisiensi, keterbukaan, dan kesetaraan antar pasangan calon menjadi pedoman utama dalam fasilitasi debat dan iklan kampanye ini”. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, termasuk Bawaslu, TNI/Polri, Pemda, dan Tim Pasangan Calon. Diharapkan tahapan kampanye berjalan tertib dan berkualitas menuju pelaksanaan PSU yang demokratis dan damai pada 6 Agustus 2025 mendatang. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres Barito Utara, Perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Instansi terkait dan LO dari masing masing Pasangan Calon.